UNIT PERTOKOAN

Maksud:

Mendirikan Unit Pertokoan BUMDES untuk menyediakan berbagai kebutuhan pokok dan barang sehari-hari bagi masyarakat desa Bulutengger dengan harga yang terjangkau, serta meningkatkan aksesibilitas produk sehari-hari bagi warga desa.

Tujuan:

1. Menyediakan akses mudah bagi masyarakat desa untuk mendapatkan barang kebutuhan sehari-hari.

2. Meningkatkan perekonomian lokal dengan mengurangi ketergantungan pada pemasok luar desa.

3. Menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.

4. Meningkatkan pendapatan asli desa melalui pengelolaan toko yang profesional.

UNIT GAPOKTAN (Gabungan Kelompok Tani)

Maksud:

Mendirikan Unit Gapoktan BUMDES untuk meningkatkan kesejahteraan petani melalui sinergi antar kelompok tani dan kerjasama dengan Unit Lumbung dalam penyediaan sarana pertanian dan kebutuhan pupuk.

Tujuan:

1. Meningkatkan efisiensi dan produktivitas pertanian melalui kerjasama antar kelompok tani.

2. Menyediakan akses petani terhadap sarana produksi pertanian, teknologi, dan informasi melalui kerjasama dengan Unit Lumbung.

3. Menciptakan sistem pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

UNIT LUMBUNG

Maksud:

Mendirikan Unit Lumbung BUMDES untuk memastikan ketersediaan pupuk bagi petani, serta menyediakan dana bergulir yang digunakan untuk musim tanam bagi warga desa yang tidak memiliki modal.

Tujuan:

1. Menyediakan fasilitas penyimpanan yang memadai untuk hasil panen petani desa.

2. Menjamin ketersediaan pupuk bagi petani untuk mendukung produktivitas pertanian.

3. Memberikan pinjaman dana bergulir kepada petani yang membutuhkan modal untuk musim tanam.

4. Mengurangi kerugian pasca panen akibat penyimpanan yang kurang baik.

UNIT KERAJINAN

Maksud:

Mendirikan Unit Kerajinan BUMDES untuk mengembangkan potensi kerajinan tangan lokal, dengan sasaran utama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta menyediakan fasilitas pinjaman modal untuk usaha warga desa.

Tujuan:

1. Mengembangkan keterampilan masyarakat desa dalam bidang kerajinan tangan.

2. Meningkatkan kualitas dan variasi produk kerajinan lokal.

3. Memberikan pinjaman modal kepada pelaku usaha kerajinan dan UMKM untuk meningkatkan usahanya.

4. Menciptakan lapangan kerja dan peluang usaha baru bagi masyarakat desa.

5. Memperkenalkan dan memasarkan produk kerajinan desa Bulutengger ke pasar yang lebih luas.